Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Berbicara mengenai pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang ideologi yang diperlukan Pancasila tidak dapat dihindarkan. Oleh sebab itu untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka, hidup dan dinamis sangat diperlukan. Hal ini dapat dijadikan sarana dan wacana untuk memelihara dan memperkuat relevansi Pancasila dari masa ke masa. Singkatnya, perlu ada semacam interaksi antara ideologi dengan realita masyarakat.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kualitas pancasila sebelum di syahkan menjadi dasar filsafat negara lain-lainnya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia menggangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitai sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat panccasila yang pertama sekali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali ahirnya pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara republik Indonesia.
Ideologi Terbentuk dari Ideologi Tertutup
Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran (system of thounght), maka ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Sedangkan ideologi tertutup itu merupakan suatu pemikiran tertutup. Suatu ideologi tertutp dapat dikenali dari beberapa ciri khas Ideologi itu bukan cita-cita yang suadah hidup dalam masyarakat, melainkan merupakan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat.
Dengan demikian menjadi ciri ideologi tertutup bahwa atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat. Demi ideologi masyarakat harus berkorban, dan kesediaan untuk menilai kepercayaan ideologis para warga masyarakat serta kesetiannya masing-masing sebagai warga masyarakat. Jadi ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besernya perbedaan antara tuntunan berbagai ideologi yang memungkinkan hidup dakam masyarakat itu, akan selalu ada tuntunan mutlak bahwa orang akan selalu taat kepada ideologi tersebut. Ciri ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Ideologi Partikular & Ideologi Komprehensif
Dari segi sosiologis pengetahuan dari ideologi dikembangkan oleh Karl Mannheim yang beraliran Marx. Mannheim membedakan dua macam kategori ideologi secara sosiologis , yaitu idioligo yang bersifat partikurar dan ideologi yang bersifat komprehensif. Katagori pertama diartika sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis terkait erat dengan kepentingam suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat. Katagori kedua diartikan sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai suatu aspek kehihupan sosial. Idiologo dalam katagori kedua ini bercita-cita melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.
Makna Ideologi Bangsa Dan Negara
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.
Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis dan Terbuka
Pancasila sebagi suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
Nilai dasar. Yaitu hakikat kelima Pancasila yaitu, ketuhannan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila tang bersifat universal, sehingga dalam nilai tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai ideologi tersebut tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, sehimgga oleh karena pembukaan memuat nilai-nilai dasr ideologi Pancasila maka UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertiphukum tertinggi, sehingga sumber hukum positif sehingga didalam negara memiliki kedudukan sebagai ”staatsfundamentalnorm” atau pokok kaefdah negara yang fundamental.
Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, srategi, saran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai intsrumental ini merupakan eksplistasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya GBHN yang lima tahun senentiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, depertemen-depertemen, sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
Nilai praktis, yaitu merupakan nilai-nilai realisasi intrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifa nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, bangsa dan negara. Dalam realisasi praktis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senentiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman ilmu pengetahuan dan teknologi serat aspirasi masyarakat
Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka secara stuktual memiliki tiga dimensi yaitu:
- Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung didalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Hikikat nilai-nilai pancasial tersebut bersumber pada filsafat pancasial (nilai-nilai filosofis yamng terkandung dalam Pancasila).
- Dimensi normatif, yaitu niali-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma-norma kenegaraan. Dalam pengertian ini Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertip hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental).
- Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan raelitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila selain memiliki nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kontrik) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyalenggaraan negara. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat “utopis”yang hanya berisi ide-ide yang bersifat mengawang melainkan suatu ideologi yang bersifat “realistis” artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar Lainnya di Dunia
a). Ideologi Pancasila
Suatu ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masimg-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian itu dapat terjadi bahwa ideologi pada sesuatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuaannya pada bangsa tersebut sehinga tidak mencermikan kepribadian dan karekteristik tersebut.
Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awlanya secara kausalitas bersumber dari niali-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa
b) Negara Pancasila
Manusia dalam merealisasikan dan meningkatkan harkat dan martabatnya tidaklah mungkin untuk dipenuhinya sendiri, oleh karena itu manusia sebagai maklup sosial senentiasa membutuhkan orang lain dalam hidupnya.
Dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara. Namun demikian dalam kenyataannya sifat-sifat negara satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan dan hal ini sangat dibutuhkan oleh pemahaman ontologis hakikat manusia sebagai pendukung pokok negara sekaligus tujuan adanya suatu negara.
Pengertian Etika Politik
Pengertian Etika, Nilai, Moral, Norma, Politik dan Etika Politik
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Nilai adalah kemampuan yang dipercayaai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sedangkan moral adalah suatu ajaran-ajaran ataupun patokan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan dibukti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.[17]
Hierarki Nilai
Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai hal ini sangat bergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengarahan serta hierarki nilai. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Maka moral yang terkadang dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya.
Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
Pancasila sebagai Sumber Etika Politk
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan:
- Asas legalitas (Legitimasi Hukum), yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Disahkan dan dijalankan secara demokratis.
- Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar