Rabu, 06 April 2011

Manusia dan Keindahan


 Sejak zaman Yunani Kuno keindahan telah dipandang sbg nilai hakiki dlm kehidupan manusia. Sbg nilai, keindahan sesuatu yg abstrak. Sesuatu itu disebut indah karena mempunyai daya pesona. Melalui media / obyek tertentu manusia bisa mengalami apa yg disebut keindahan. Jadi keindahanpun berkaitan erat dgn daya intelektif / kesadaran manusia.

Keindahan adalah sifat-sifat yang merujuk kepada sesuatu yang indah di mana manusia mengekspresikan perasaan indah tersebut melalui berbagai hal yang mengandung unsur estetis yang dinilai secara umum oleh masyarakat.
Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty as an abstract quality)menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita.
Keindahan sebagai kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya.
Keindahan sebagai benda tertentu yang menunjukkan keindahan keindahan memiliki konsep pemahaman dan nilai yang berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah diterima maupun dipahami oleh masyarakat.


Keindahan Dalam Moralitas
Penting untuk ditandaskan bahwa keindahan & moralitas itu berkaitan erat satu sama lain. Keindahan yg terlepas dari moralitas justru bisa merusak kehidupan manusia itu sendiri. Krn terlepas dari moralitas, org cenderung untuk tdk mempersoalkan lagi mana yg baik & mana yg buruk bagi manusia. Dg demikian org akan mudah membuat segala macam rasionalisasi, pembenaran diri demi nikmatnya suatu keindahan. Artinya kebaikan bagi org lain bisa dikorbankan demi kenikmatan keindahan. adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya, filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa.
 Sayangnya, begitu banyak terdengar upaya kampanye sederhana (soft campaigne), baik pemerintah, tokoh masyarakat, NGO/LSM, hingga tokoh-toko agama tentang seruan serta imbauan kepada masyarakat untuk terus memperbaiki akhlak dan nilai-nilai moral yang selama ini dianggap biang terjadinya korupsi di Indonesia. Media yang digunakan beragam, mulai dari iklan TV, Koran, Majalah, Tabloid hingga pamflet dan selebaran, yang intinya adalah menekankan kepada masyarakat bahwa, “jika ingin korupsi dibasmi, maka perbaikilah moral dan akhlak dasar kita, sebab moral yang bobrok merupakan akar penyebab korupsi di Indonesia”.

Upaya tersebut tidaklah salah, tetapi sangat berpotensi keliru memandang persoalan secara objektif dan komprehensif. Bahkan kekhawatiran terbesar masyarakat adalah bisa saja upaya kampanye anti korupsi yang terus menerus menyudutkan masalah moral sebagai biang keladi menjamurnya korupsi, hanya dijadikan sebagai upaya “cuci tangan” dan “pengalihan isu” dari para pejabat korup. Kita perlu memandang masalah moralitas ini sangat rawan untuk dipermainkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya terlibat dalam korupsi. Bisa saja isu moralitas ini hanya sebagai upaya lempar batu sembunyi tangan.
Lantas, orang berpikir karena masalah moral maka yang harus dibenahi moral bangsa adalah lewat pendidikan yang bermoral. Ini jelas terlalu luas dan tidak langsung mengenai sasaran karena pendidikan lebih condong pada pembentukan karakter dasar. Dan, seringkali karakter itu takluk pada determinan lingkungan yang lebih mencerminkan kondisi yang sesuai pada realitas kekinian. Lingkungan mampu menciptakan pengaruh yang menjadikan orang yang dibentuk pendidikan larut dalam hegemoni lingkungan.
Menangani korupsi lewat pendidikan memang perlu, tetapi ini hanya pada proses penciptaan fundamental saja. Pendidikan yang menciptakan moralitas utama lebih disepakati sebagai upaya penanaman pondasi moral bahwa korupsi itu adalah tindakan laknat yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa. Sekaligus pendidikan moral ada untuk membangun benteng moral agar tidak terjebol oleh serangan biadab korupsi implisit maupun eksplisit. Namun demikian, moralitas yang dibentuk pendidikan tidak bisa digunakan sebagai tameng secara terus menerus untuk menghadang korupsi.

 Unsur emosional / perasaan  yang menyenangkan pada mns, yang ditimbulkan dari unsur-unsur karya, bersifat apresiatif, membangkitkan kekaguman dan penghargaan. Keindahan subjektif adalah keindahan yang biasanya ditinjau dari segi subyek yang diharuskan menghayatinya. Keindahan obyektif adalah keindahan yang memang ada pada obyeknya, yang diharuskan menerima sebagaimana mestinya. Pengertian keindahan sering mengacaukan pengertian tentang seni, karena sering keindahan itu disamakan begitu saja dengan seni,jadi berbauran saja tanpa batas.  Yang dapat dikatakan keindahan seni (keindahan artistik) ialah keindahan yang dapat diciptakan manusia. Kebaikan merupakan sesuatu yang muncul dari hasil komparasi (perbandingan) dengan yang lainnya, yang kemudian muncul sebab akibat. Manusia harus bisa menentukan mana yang baik dan yang buruk sesuai dengan sebab dan akibat yang ditimbulkannya.




Lantas, orang berpikir karena masalah moral maka yang harus dibenahi moral bangsa adalah lewat pendidikan yang bermoral. Ini jelas terlalu luas dan tidak langsung mengenai sasaran karena pendidikan lebih condong pada pembentukan karakter dasar. Dan, seringkali karakter itu takluk pada determinan lingkungan yang lebih mencerminkan kondisi yang sesuai pada realitas kekinian. Lingkungan mampu menciptakan pengaruh yang menjadikan orang yang dibentuk pendidikan larut dalam hegemoni lingkungan.
Menangani korupsi lewat pendidikan memang perlu, tetapi ini hanya pada proses penciptaan fundamental saja. Pendidikan yang menciptakan moralitas utama lebih disepakati sebagai upaya penanaman pondasi moral bahwa korupsi itu adalah tindakan laknat yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa. Sekaligus pendidikan moral ada untuk membangun benteng moral agar tidak terjebol oleh serangan biadab korupsi implisit maupun eksplisit. Namun demikian, moralitas yang dibentuk pendidikan tidak bisa digunakan sebagai tameng secara terus menerus untuk menghadang korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar